Latar Belakang Perundingan Pemerintahan awal yang dibentuk oleh Soekarno-Hatta adalah pemerintahan dengan sistem Kabinet-Presidensial. Ternyata sistem pemerintahan ini memiliki kelemahan. Indonesia dianggap sebagai negara fasis buatan Jepang, sehingga sulit memperoleh pengakuan dari pihak sekutu dan Belanda. Selain itu, Presiden Soekarno memiliki citra yang kurang baik di luar negeri karena ia dicap sebagai kolaborator Jepang. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dikeluarkanlah Maklumat Negara RI No.X tahun 1945. Maklumat ini berisi tentang perubahan KNIP menjadi badan legislatif dan mempunyai hak ikut menetapkan garis-garis besar haluan negara. Untuk melaksanakan maklumat tersebut dibutuhkan seorang pemimpin yang berjiwa revolusioner (Soebadio, 1987: 63-64), dan untuk itu ditunjuklah Sjahrir tokoh yang bersih dari pengaruh Jepang dan memiliki tempat istimewa di kalangan pemuda Indonesia. Kabinet presidensial Sukarno kemudian diganti oleh kabinet parlementer, dan Sjahrir diangkat